Website Resmi
Yogyakarta, 4 Juni 2025 — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Kehutanan” di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (4/6). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi persoalan kehutanan yang kian kompleks, yang dihadiri oleh sekitar 150 peserta.
Direktur Jenderal Gakkumhut, Dr. Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa upaya pencegahan tindak pidana kehutanan harus dimulai dari tingkat tapak dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci dalam melindungi hutan. Kearifan lokal warga Yogyakarta, yang telah lama hidup berdampingan dengan alam, merupakan kekuatan penting dalam pencegahan kejahatan kehutanan,” ujar Dwi Januanto dalam sambutannya.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, S.E., yang hadir langsung dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa Komisi IV sebagai mitra strategis Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang berpihak pada pelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat.
“Hutan adalah sumber daya yang harus dikelola dengan bijak demi masa depan bersama. Komisi IV akan terus mendorong pemanfaatan hutan yang berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, diawali dengan sambutan dan arahan dari para pejabat, dilanjutkan dengan paparan materi serta diskusi antara peserta dan narasumber. Momen ini tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga memperkuat kolaborasi lintas pihak dalam upaya pencegahan kejahatan kehutanan.