PEMERINTAH TINGKATKAN INTENSITAS PENGENDALIAN KARHUTLA DI KALIMANTAN BARAT
31 Juli 2025 | Siaran Pers
Website Resmi
31 Juli 2025 | Siaran Pers
Pemerintah terus meningkatkan intensitas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Fokus utama saat ini adalah operasi pemadaman di lahan gambut dan wilayah yang berdekatan dengan permukiman penduduk, serta wilayah perbatasan dengan Malaysia. Sejalan dengan itu upaya penegakan hukum dilakukan terhadap perusahaan yang lalai atau terindikasi melakukan pembakaran.
Saat meninjau upaya pemadaman karhutla di Kalimantan Barat (31/7/2025), Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan bahwa pemadaman darat dan udara terus dilakukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Kubu Raya, Ketapang, dan Sambas, termasuk di Desa Bansir Darat, Pontianak Tenggara.
"Prioritas kami adalah memastikan api tidak menyebar ke pemukiman serta tidak ada asap lintas batas ke negara tetangga, ujarnya di Pontianak, ujar Dwi.
Tim Manggala Agni Kalbar bersama TNI, Polri, BPBD, relawan masyarakat, dan MPA telah dikerahkan ke lapangan. Pemadaman dilakukan dengan peralatan manual, pompa portabel, water bombing, dan operasi modifikasi cuaca (OMC). Pada bulan Juli 2025, Manggala Agni Kalimantan Barat sudah melakukan pemadaman lebih dari 248 lokasi.
Selain itu di Kalimantan Barat juga telah dilaksanakan OMC bekerjasama dengan BMKG, BNPB, dan Pemerintah Daerah Kalbar. Sampai dengan saat ini telah dilakukan penyemain awan sebanyak 9 sortie atau 9 ton NaCl.
"Hari ini, juga akan dilaksanakan OMC 2 sortie dengan menyemai 2 ton NaCl di wilayah Kalbar dengan memperhatikan lokasi kebakaran dan ketersediaan awan potensial," jelas Dwi.
Bersamaan dengan operasi pemadaman, Tim Gabungan Pengawas Kehutanan yang terdiri atas Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar, Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X Pontianak, Balai Pengendalian Karhutla Kalimantan, dan UPT KPH, melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi konsesi yang terdeteksi terbakar. Sebanyak empat lokasi menjadi target inspeksi.
Tim langsung melakukan penyegelan dan pemasangan plang pengawasan karhutla di areal terbakar sebagai bentuk tindakan hukum awal. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kesiapan sarana dan prasarana pemadam, SOP penanggulangan kebakaran, dan dokumentasi upaya yang telah dilakukan perusahaan.
Dwi mengungkapkan langkah penyegelan ini merupakan pelaksanaan dari arahan Menteri Kehutanan agar seluruh jajaran bekerja secara menyeluruh dan tegas dalam menangani karhutla. Pemerintah menekankan bahwa pemadaman dan pencegahan harus dilakukan bersamaan dengan penegakan hukum.
“Kami tidak berhenti pada pemadaman. Jika ditemukan kelalaian atau unsur kesengajaan, proses hukum akan dijalankan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran yang merusak hutan dan merugikan masyarakat,” jelas Dwi.
Direktorat Jenderal Gakkumhut akan terus melakukan patroli dan pengawasan langsung di lapangan. Apabila terbukti melanggar, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif, perdata, hingga pidana sesuai UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Upaya pemulihan dan gugatan atas kerusakan lingkungan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Pemerintah juga mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat desa, serta masyarakat dalam pencegahan karhutla. Edukasi kepada petani dan pelaku usaha lokal terus digencarkan untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Dwi juga menyampaikan bahwa untuk kejadian kebakaran di luar kawasan hutan seperti di Kelurahan Gansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara yang ditinjau akan dilakukan koordinasi dengan lintas sektor, Pemda mulai dari camat hingga aparat keamanan, menjadi kunci keberhasilan pengendalian karhutla. “Ini bukan hanya soal pemadaman, tetapi membangun kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh pihak,” ujarnya.
Selain meninjau lokasi kebakaran di Desa Gansir Darat, Pontianak Tenggara Dirjen Gakkumhut didampingi Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan juga melakukan patroli udara untuk memantau kebakaran hutan yang terjadi di wilayah perbatasan dengan Malaysia.